Ada sekelompok golongan yg suka membid’ah-bid’ahkan (sesat) berbagai kegiatan yang baik di masyarakat, seperti peringatan Maulid, Isra’ Mi’raj, Yasinan mingguan, Tahlilan dll. Kadang mereka berdalil dengan dalih “Agama ini telah sempurna” atau dalih “Jika perbuatan itu baik, niscaya Rasulullah saw. telah mencontohkan lebih dulu” atau mengatakan “Itu bid’ah” karena tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Atau “jikalau hal tersebut dibenarkan, maka pasti Rasulullah saw. memerintahkannya. Apa kamu merasa lebih pandai dari Rasulullah?”
Mem-vonis
bid’ah sesat suatu amal perbuatan (baru) dengan argumen di atas adalah lemah
sekali. Ada berbagai amal baik yang Baginda Rasul saw. Tidakmencontohkan ataupun
memerintahkannya. Teriwayatkan dalam berbagai hadits dan dalam fakta sejarah.
Hadis
riwayat Bukhari, Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah bahwa Nabi saw. berkata
kepada Bilal ketika shalat fajar (shubuh), “Hai Bilal, ceritakan kepadaku
amalan apa yang paling engkau harap pahalanya yang pernah engkau amalkan dalam
masa Islam, sebab aku mendengar suara terompamu di surga. Bilal berkata, “Aku
tidak mengamalkan amalan yang paling aku harapkan lebih dari setiap kali aku
berssuci, baik di malam maupun siang hari kecuali aku shalat untuk bersuciku
itu”.Dalam riwayat at Turmudzi yang ia shahihkan, Nabi saw. berkata kepada
Bilal, ‘Dengan apa engkau mendahuluiku masuk surga? ” Bilal berkata, “Aku tidak
mengumandangkan adzan melainkan aku shalat dua rakaat, dan aku tidak berhadats
melaikan aku bersuci dan aku mewajibkan atas diriku untuk shalat (sunnah).”
Maka Nabi saw. bersabda “dengan keduanya ini (engkau mendahuluiku masuk surga).
Hadis
di atas juga diriwayatkan oleh Al Hakim dan ia berkata, “Hadis shahih
berdasarkan syarat keduanya (Bukhari & Muslim).” Dan adz Dzahabi
mengakuinya.
Hadis
di atas menerangkan secara mutlak bahwa sahabat ini (Bilal) melakukan sesuatu
dengan maksud ibadah yang sebelumnya tidak pernah dilakukan atau ada perintah
dari Nabi saw.
1.Hadis
riwayat Bukhari,Muslim
dan para muhaddis lain pada kitab Shalat, babRabbanâ laka al Hamdu, Dari
riwayat Rifa’ah ibn Râfi’, ia berkata, “Kami shalat di belakang Nabi saw., maka
ketika beliau mengangkat kepala beliau dari ruku’ beliau membaca, sami’allahu
liman hamidah (Allah maha mendengar orang yang memnuji-Nya), lalu ada seorang
di belakang beliau membaca, “Rabbanâ laka al hamdu hamdan katsiran thayyiban
mubarakan fîhi (Tuhan kami, hanya untuk-Mu segala pujian dengan pujian yang
banyak yang indah serta diberkahi).
2.Setelah
selesai shalat, Nabi saw. bersabda, “Siapakah orang yang membaca
kalimat-kalimat tadi?” Ia berkata, “Aku.” Nabi bersabda, “Aku menyaksikan tiga
puluh lebih malaikat berebut mencatat pahala bacaaan itu.” Ibnu Hajar berkomentar, “Hadis itu dijadikan hujjah/dalil dibolehannya
berkreasi dalam dzikir dalam shalat selain apa yang diajarkan (khusus oleh Nabi
saw.) jika ia tidak bertentang dengan yang diajarkan. Kedua dibolehkannya
mengeraskan suara dalam berdzikir selama tidak menggangu.” Ibnu Hajar berkomentar, “Hadis itu dijadikan hujjah/dalil dibolehannya
berkreasi dalam dzikir dalam shalat selain apa yang diajarkan (khusus oleh Nabi
saw.) jika ia tidak bertentang dengan yang diajarkan. Kedua dibolehkannya
mengeraskan suara dalam berdzikir selama tidak menggangu.”
3.Imam Muslim dan Abdur Razzaq ash Shan’ani
meriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata, “Ada seorang lali-laki datang
sementara orang-orang sedang menunaikan shalat, lalu ketika sampai shaf, ia
berkata: Setelah
selesai shalat, Nabi saw. bersabda, “Siapakah yang mengucapkan kalimat-kalimat
tadi?Orang
itu berkata, “Aku wahai Rasulullah saw., aku tidak mengucapkannya melainkan
menginginkan kebaikan”.
Rasulullah
saw. bersabda, “Aku benar-benar menyaksikan pintu-pintu langit terbuka untuk
menyambutnya.”Ibnu
Umar berkata, “Semenjak aku mendengarnya, aku tidak pernah meninggalkannya.”Dalam riwayat an Nasa’i
dalam bab ucapan pembuka shalat, hanya saja redaksi yang ia riwayatkan:
“Kalimat-kalimat itu direbut oleh dua belas malaikat.”
Dalam
riwayat lain, Ibnu Umar berkata: “Aku tidak pernah meningglakannya semenjak aku
mendengar Rasulullah saw. bersabda demikian.”
Di
sini diterangkan secara jelas bahwa seorang sahabat menambahkan kalimat dzikir
dalam i’tidâl dan dalam pembukaan shalat yang tidak/ belum pernah dicontohkan atau
diperintahkan oleh Rasulullah saw. Dan reaksi Rasul saw. pun membenarkannya
dengan pembenaran dan kerelaan yang luar biasa.
Al
hasil, Rasulullah saw. telah men-taqrîr-kan (membenarkan) sikap sahabat yang
menambah bacaan dzikir dalam shalat yang tidak pernah beliau ajarkan.
4.Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab
Shahihnya, pada bab menggabungkan antara dua surah dalam satu raka’at dari
Anas, ia berkata, “Ada seorang dari suku Anshar memimpin shalat di masjid
Quba’, setiap kali ia shalat mengawali bacaannya dengan membaca surah Qul Huwa
Allahu Ahad sampai selesai kemudian membaca surah lain bersamanya. Demikian
pada setiap raka’atnya ia berbuat. Teman-temannya menegurnya, mereka berkata,
“Engkau selalu mengawali bacaan dengan surah itu lalu engkau tambah dengan
surah lain, jadi sekarang engkau pilih, apakah membaca surah itu saja atau
membaca surah lainnya saja.” Ia menjawab, “Aku tidak akan meninggalkan apa yang
biasa aku kerjakan. Kalau kalian tidak keberatan aku mau mengimami kalian,
kalau tidak carilah orang lain untuk menjadi imam.” Sementara mereka meyakini
bahwa orang ini paling layak menjadi imam shalat, akan tetapi mereka keberatan
dengan apa yang dilakukan.
Ketika
mereka mendatangi Nabi saw. mereka melaporkannya. Nabi menegur orang itu seraya
bersabda, “hai fulan, apa yang mencegahmu melakukan apa yang diperintahkan
teman-temanmu? Apa yang mendorongmu untuk selalu membaca surah itu (Al Ikhlash)
pada setiap raka’at? Ia menjawab, “Aku mencintainya.”
Maka
Nabi saw. bersabda, “Kecintaanmu kepadanya memasukkanmu ke dalam surga.”
Demikianlah
sunnah dan jalan Nabi saw. dalam menyikapi kebaikan dan amal keta’atan walaupun
tidak diajarkan secara khusus oleh beliau, akan tetapi selama amalan itu
sejalan dengan ajaran kebaikan umum yang beliau bawa maka beliau selalu
merestuinya. Jawaban orang tersebut membuktikan motifasi yang mendorongnya
melakukan apa yang baik kendati tidak ada perintah khusus dalam masalah itu,
akan tetapi ia menyimpulkannya dari dalil umum dianjurkannya berbanyak-banyak
berbuat kebajikan selama tidak bertentangan dengan dasar tuntunan khusus dalam
syari’at Islam.
Kendati
demikian, tidak seorangpun dari ulama Islam yang mengatakan bahwa mengawali
bacaan dalam shalat dengan surah al Ikhlash kemudian membaca surah lain adalah
sunnah yang tetap! Sebab apa yang kontinyu diklakukan Nabi saw. adalah yang
seharusnya dipelihara, akan tetapi ia memberikan kaidah umum dan bukti nyata
bahwa praktik-prakti seperti itu dalam ragamnya yang bermacam-macam walaupun
seakan secara lahiriyah berbeda dengan yang dilakukan Nabi saw. tidak berarti
ia bid’ah (sesat).
5.Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab at
Tauhid,
dari
Ummul Mukminin Aisyah ra. bahwa Nabi sa. Mengutus seorang memimpin sebuah
pasukan, selama perjalanan orang itu apabila memimpin shalat membaca surah
tertentu kemudian ia menutupnya dengn surah al Ikhlash (Qulhu). Ketika pulang,
mereka melaporkannya kepada nabi saw., maka beliau bersabda, “Tanyakan
kepadanya, mengapa ia melakukannya?” Ketika mereka bertanya kepadanya, ia
menjawab “Sebab surah itu (memuat) sifat ar Rahman (Allah), dan aku suka
membacanya.” Lalu Nabi saw. bersabda, “Beritahukan kepadanya bahwa Allah
mencintainya.” (Hadis Muttafaqun Alaihi).
Apa
yang dilakukan si sahabat itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi saw., namun
kendati demikian beliau membolehkannya dan mendukung pelakunya dengan
mengatakan bahwa Allah mencintainya.
0 Komentar
Tulis Komentar Anda dengan sopan dan No Link Spam!