Iklan

header ads

Opini: Pemilihan Kuwu di Kecamatan Widasari – Antara Demokrasi Jadul dan Digital

 

Bulan Desember 2025 akan menjadi sebuah perhelatan besar di kancah pemilihan pemilihan kuwu atau kepala desa (Pilkades). Dikecamatan widasari sendiri ada empat desa yang akan menyelenggarakan pilkades tersebut, yakni, Desa Kasmaran, Desa Leuwigede, Desa Ujungjaya dan Desa Kongsijaya. Pemilihan kuwu atau kepala desa di Kecamatan Widasari bukan sekadar rutinitas politik lima tahunan, akan tetapi merupakan cerminan dari dinamika sosial, harapan warga, dan arah pembangunan desa yang ingin dituju.

Dalam konteks Indramayu yang terus berbenah menuju visi “reang,” pemilihan kuwu menjadi titik krusial dalam menentukan kualitas kepemimpinan di tingkat akar rumput.

Demokrasi yang Mengakar

Pemilihan kuwu di kecamatan Widasari, seperti yang akan dilaksanakan di empat desa menunjukkan bahwa demokrasi lokal masih hidup dan relevan. Warga desa terlibat aktif, baik sebagai pemilih maupun sebagai bagian dari panitia dan pengawas. Proses pemilihan pengganti antar waktu (PAW) di Ujungpendokjaya, misalnya, berlangsung kondusif dan lancar, dengan partisipasi yang cukup tinggi.

Namun, demokrasi bukan hanya soal suara terbanyak. tapi juga soal transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan warga dalam proses pembangunan setelah pemilihan usai. Di sinilah tantangan dimulai: bagaimana kuwu terpilih mampu menjaga kepercayaan publik dan menjadikan jabatan bukan sebagai simbol kekuasaan, melainkan sebagai amanah pelayanan.

Figur Pemimpin dan Harapan Kolektif

Kemenangan Hj. Waelinah sebagai kuwu PAW menggantikan almarhum suaminya menjadi simbol kuat tentang kesinambungan kepemimpinan dan kepercayaan masyarakat terhadap figur yang dikenal. Namun, ini juga membuka ruang diskusi: apakah pemilihan berdasarkan kedekatan emosional cukup untuk menjamin efektivitas kepemimpinan? Atau justru menjadi kekuatan tersendiri dalam menjaga stabilitas sosial?

Yang jelas, masyarakat di Kecamatan Widasari menginginkan pemimpin yang tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga aktif dalam mendengar, merespon, dan membangun. Kuwu bukan hanya pengelola anggaran, tetapi juga penjaga nilai, budaya, dan arah kemajuan desa.

Tantangan dan Peluang

Beberapa tantangan yang masih perlu dihadapi antara lain:

  • Transparansi anggaran desa dan pelibatan warga dalam musyawarah pembangunan.
  • Digitalisasi layanan desa, agar informasi dan data bisa diakses secara adil dan efisien.
  • Pemberdayaan pemuda dan perempuan, agar pembangunan tidak elitis dan eksklusif.

Kecamatan Widasari memiliki potensi sumber daya manusia dan budaya yang kuat, di tambah dukungan dari pemerintah kabupaten dan provinsi semakin terbuka untuk desa-desa yang inovatif dan partisipatif. Dengan teknologi dan system yang akan digunakan dalam pemilihan kuwu tahun 2025 akan bisa menjadi alat transformasi, bukan ancaman, jika digunakan dengan bijak.

Sistem terbaru dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di Indonesia tahun 2025 adalah e-voting, atau pemungutan suara secara elektronik. Ini merupakan langkah besar menuju digitalisasi demokrasi lokal, dan telah mulai diterapkan di lebih dari 1.700 desa di 27 kabupaten.

Apa Itu E-Voting?

E-voting adalah sistem di mana pemilih memberikan suara melalui layar sentuh digital di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setelah memilih, sistem akan mencetak bukti suara yang dimasukkan ke dalam kotak suara fisik, sementara hasil digital langsung tercatat secara otomatis

Keunggulan Sistem E-Voting

·  Transparansi & Keamanan:
   Mengurangi potensi kecurangan karena hasil langsung tercatat dan sulit dimanipulasi
·    Efisiensi Anggaran:
    Menekan biaya logistik seperti kertas suara dan distribusi
·    Kemudahan & Kecepatan:
Proses pemilihan lebih cepat dan tidak memberatkan petugas TPS dan Panitia Pemilihan Kuwu
·    Lapangan Kompetisi yang Adil:
    Kandidat merasa sistem ini lebih netral dan bebas intervensi politik

Tantangan yang Masih Dihadapi

Pemahaman Teknologi yang tidak semua warga dan kandidat familiar dengan sistem digital akan menjadi tantangan dan kemungkinan bisa menjadi masalah baru, butuh sosialisasi yang mendalam untuk melaksanakannya dan butuh waktu yang lama agar masyarakat di pedesaan bisa menggunakannya. Belum lagi dengan kualitas perangkat Printer dan perangkat di TPS masih perlu ditingkatkan agar tidak menghambat proses. Butuh kesiapan Regulasi & Infrastruktur karena belum semua desa memiliki jaringan dan perangkat yang memadai.

Menuju Demokrasi Desa yang Modern

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan agar seluruh desa di Indonesia bisa menggunakan e-voting dalam Pilkades mendatang. Ini juga menjadi batu loncatan menuju Pemilu 2029 yang lebih digital dan efisien.

Sebagai penutup, pemilihan kuwu di Kecamatan Widasari adalah momentum dan bisa menjadi titik balik menuju desa yang lebih inklusif, transparan, dan berdaya. Tapi itu hanya mungkin jika kuwu terpilih benar-benar memahami bahwa jabatan adalah amanah, bukan sekadar posisi.

Warga kecamatan Widasari telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Kini saatnya pemimpin desa membuktikan bahwa mereka layak dipercaya. Karena di balik setiap suara yang masuk ke kotak pemilihan, ada harapan: untuk pendidikan yang lebih baik, layanan yang lebih cepat, dan kehidupan desa yang lebih bermartabat.

Posting Komentar

0 Komentar