Iklan

header ads

Musyawarah Desa Ujungpendok Jaya Bahas RKPDes Tahun Anggaran 2026



Ujungpendok Jaya, 25 September 2025 — Pemerintah Desa Ujungpendok Jaya menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di kantor balai desa Ujungpendok Jaya dan dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam pemerintahan dan masyarakat.

Musyawarah Desa ini dihadiri langsung oleh Camat WidasariMohamad Hidayat, SP, M.AP, Kuwu Ujungpendok Jaya Hj. Waelinah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Yoyo Suwaryo, serta pendamping desa. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam merancang program kerja yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Widasari menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun program kerja yang berdampak nyata. “RKPDes bukan sekadar dokumen, melainkan cerminan aspirasi warga dan arah pembangunan desa ke depan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan terkait program-program pemerintah kabupaten indramayu dengan Visi Misi "Reang". Menurutnya bukan hanya usulan fisik saja namun ada usulan berbentuk pelatihan dan penyuluhan dari berbagai sektor, "usulan dalam RKPDes jangan hanya berbentuk fisik, namun bisa juga berupa penyuluhan dari keagamaan, kebudayaan dan pendidikan, ini kan sesuai dengan arahan bapak Bupati" pungkasnya.

Kuwu Ujungpendok Jaya juga menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat turut aktif memberikan masukan. “Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan ide dan kebutuhan. Musyawarah ini adalah milik bersama,” katanya.

Musyawarah Desa ini membahas berbagai prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pendamping desa turut memberikan informasi terkait Koperasi Merah Putih dan Bumdes, sekaligus menyampaikan peraturan-peraturan kementrian. Arahan dan teknispun turut dijelaskan agar penyusunan RKPDes sesuai dengan regulasi dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Ketua BPD menegaskan bahwa hasil musyawarah ini akan menjadi dasar dalam menetapkan arah kebijakan desa tahun depan. “Kami akan mengawal proses ini agar tetap akuntabel dan berpihak pada kepentingan warga,” tuturnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi terbuka, di mana warga dan perwakilan lembaga desa menyampaikan aspirasi dan usulan program. Hasil musyawarah ini akan dirumuskan lebih lanjut dalam tim penyusun RKPDes sebelum ditetapkan secara resmi.

Posting Komentar

0 Komentar